Kerangka aturan hukum HKI diatur dalam salah satu agenda WTO yakni agreement on trade related aspects of intellectual property rights including trade in counterfeit goods (trips) yang didasarkan pada pertimbangan bahwa perdagangan barang-barang palsu merupakan hambatan perdagangan dan bertentangan dengan persaingan sehat.namun disisi lain,disadari pula bahwa pelaksanaan dan penegakan HKI yang …
Mimbar Hukum - Volume 28, Nomor 2, Juni 2016 berisi: * Konflik Yurisdiksi Dan Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Dalam Rangka Pasar Tunggal - Rahmi Jened, pp. 201-214 * Analisis Yuridis Akad Tabarru’ Dan Akad Tijarah Dalam Produk Unit Link Syariah - Destri Budi Nugraheni, pp. 215-231 * Pengaturan Doktrin Dilusi Merek Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Merek Terkenal Di Indonesia - Inge Dw…