Mendirikan organisasi kemasyarakatan atau ormas sebagai wadah untuk berserikat, berkumpul, dan berpendapat termasuk bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh UUD 1945. Oleh karena itu, diperlukan undang-undang yang mengatur berbagai hal tentang ormas agar selaras dengan tujuan nasional. Selain ormas, yayasan di Indonesia juga berkembang pesat dengan berbagai kegiatan, maksud, dan tujuan.…
New Public Service (NPS) sebagai paradigma terbaru dari administrasi publik meletakkan pelayanan publik sebagai kegiatan utama para administrator negara/daerah. Salah satu intisari dari prinsip NPS adalah bagaimana administrator publik mengartikulasikan dan membagi kepentingan (shared interests) warga negara melalui pelayanan publik. Berbagai riset, penelitian, ide, gagasan dan kajian tentang k…
Merujuk pada pasal 1 angka 2 UURI no. 9 tahun 2015 jo. UU RI no. 23 tahun 2014, dinyatakan bahwa pemerintah daerah adalah penyelenggraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerh dan dewan perwakilan rakyat daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip negara kesatuan republik Indonesia sesuai dengan undang-undang dasar negara re…
Tujuan utama otonomi daerah adalah meningkatkan kesejahteraan kepada masyarakat, pemberdayaan masyarakat, dan daya saing masyarakat. Agar dapat melaksanakan tugas dengan baik, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memperbaiki peningkatan pelayanan publik (masyarakat). Saat ini bentuk pelayanan yang perlu diperbaiki oleh pemerintah daerah antara lain adalah Mal pelayanan publik, menyusu…
Dana desa adalah dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara diperuntukkan bagi desa dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa. Kehadiran dana desa di Indonesia menjadi semangat baru yang diharapkan dapat dikelola dengan baik untuk mewujudkan desa mandiri dan masyarakat yang sejahtera. …
Hukum kepolisian merupakan kesatuan hukum yang fokus kajiannya dibatasi pada hal ikhwal tentang kepolisian, akan tetapi tidak bisa dilepaskan dan dipisahkan dengan konsep hukum umum; dimaksudkan dengan hukum umum adalah hukum sebagai kaidah atau norma yang mengatur bagaimana seyogyanya manusia bertingkah laku. Sementara, Hukum pidana militer adalah hukum pidana yang subjeknya “Militer” atau…
Dalam Penjelasan Pasal 62 Undang-Undang Jabatan Notaris disebutkan bahwa Protokol Notaris terdiri atas minuta akta, buku daftar akta repertorium, buku daftar akta di bawah tangan yang penandatanganannya dilakukan di hadapan Notaris atau akta di bawah tangan yang didaftar, buku daftar nama penghadap atau klapper, buku daftar protes, buku daftar wasiat, dan buku daftar lain yang harus disimpan ol…