Materi dalam buku ajar ini membahas hal-hal yang berkaitan dengan perkembangan yang terjadi dalam ilmu hukum ppidana,khususnya mengenai perkembangan kodifikasi hukum pidana, sejarah hukum pidana militer, pengertian hukum pidana militer, militer sebagai subjek tindak pidana, ketentuan-ketentuan pokok yang mengatur berlakunya KUHP terhadap KUHPM, sekilas tentang hukum acara pidana militer, sekila…
TENTANG PENULIS Dr. Tami Rusli, S.H., M.Hum., lahir di Metro, 3 September 1963, telah mengabdikan diri sebagai dosen sejak 1987 di Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung. Pendidikan TK, SD, SMP dan SMA ditempuh di Metro. Pendidikan tinggi hukum Strata 1 (51) di Universitas Lampung, Strata 2 (52) di Program Studi Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya, dan Strata 3 …
Hukumpidaa khusus adalah bagian dari hukum pidanan yang dibentuk untuk mengatur materi hukum secara khusus. Hukum pidana khusus memuat norma dan sanksi pidana yang tidak diatur dalam KUHP dan juga memuat aturan hukum acara menyimpang dari ketentuan yang ada dalam KUHAP. Buku ini membahas seluk-beluk hukum pidana khusus yang telah mengalami perkembangan yang sangat pesat, baik itu dari segi huk…
DR. Tami Rusli, S.H., M.Hum., Lahir do Metro, 3 September 1963 telah mengabdikan diri sebagai dosen sejak 1987 di Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung. Pendidikan TK,SD, SMP dan SMA ditempuh di Metro. Pendidikan Tinggi Hukum Strata 1 (S1) di Universitas Lampung, Strata2 (S2) di Program Studi Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Airlangga SUrabaya dan Strata 3 (S3) diselesailkan di Program D…
Hukum Bisnis merupakan suatu perangkat atau kaidah hukum termasuk upaya penegakannya yang mengatur mengenai tata cara pelaksanaan urusan atau aktivitas dagang, industri, atau keuangan yang dihubungkan dengan produksi atau pertukaran barang atau jasa dengan menempatkan uang dari para entrepreneur dalam risiko tertentu dengan usaha tertentu dengan motif untuk mendapatkan keuntungan. Hukum bisn…
Pengantar Praktik Peradilan Semu Peradilan semu (moot court) atau ada juga yang menyebutnya dengan istilah pseudo court merupakan sebuah tempat dimana kita khususnya para mahasiswa dapat belajar hukum peradilan ditanah air. Lebih utamanya yaitu belajar tentang hukum acara ataupun hukum formil Sesuai dengan namanya, kegiatan peradilan semu merupakan tiruan dari proses peradilan yang sebenarnya. …
Buku ini ditulis untuk mengupas mengenai hukum ketenagakerjaan di Indonesia secara komprehensif dengan fokus mengenai: negara hukum; sifat hakikat hukum ketenagakerjaan; unsur-unsur hukum ketenagakerjaan; hukum perjanjian kerja; politik hukum ketenagakerjaan di Indonesia; penegakan hukum ketenagakerjaan; Hukum hubungan industrial; hukum pengupahan; hak kesehatan ketenagakerjaan; dan kementerian…
Secara Filosofis tujuan pembentukan peradilan administrasi negara (PTUN) adalah untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak perseorangan dan hak-hak masyarakat, sehingga tercapai keserasian, keseimbangan dan keselarasan antara kepentingan perseorangan dengan kepentingan masyarakat atau kepentingan umum. Buku ini adalah bahan dasar untuk memperkenalkan Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Nega…
Dr. Tami Rusli, S.H., M.Hum., lahir di Metro, 3 September 1963, telah mengabdikan diri sebagai dosen sejak 1987 di Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung. Pendidikan TK, SD, SMP dan SMA ditempuh di Metro. Pendidikan tinggi hukum Strata 1 (S1) di Universitas Lampung, Strata 2 (S2) di Program Studi Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya, dan Strata 3 (S3) diselesaikan d…
Pasal 14A ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara sepanjang kata "bersama" dan frasa "dan Komisi Yudisial" bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. b. Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang…