Mensiasati ketentuan perpajakan dengan bijak harus dilakukan oleh pengusaha, agar selain pajak yang harus dibayar benar sesuai ketentuan, juga tidak berlebihan bahkan kalau dapat dihemat, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang Buku ini membahas masalah berkaitan berbagai cara mensiasati pajak. Penyajiannya sangat rinci dan sangat tepat dipergunakan oleh pengusaha maupun praktisi yang be…
Secara spesifik buku ini membahas Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-01/PJ.02/2007 berkenaan dengan impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang bersifat strategis yang dibebaskan dari pengenaan PPn.
Buku seri perpajakan indonesia disusun dengan maksud mengulas ketentuan perpajakan terkini berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Pajak. Manakala relevan dan memungkinkan, setiap ulasan juga dikaitkan dengan peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan dan diberlakukan sebelumnya.
Seri perpajakan indonesia 2 membahas surat edaran Dirjen pajak berkenaan dengan jenis jasa lain dan perkiraan penghasilan neto dalam pasal 23 dan penunjukan pemungutan pajak penghasilan pasal 22.
Setiap orang yang tinggal di Indonesia dan memiliki penghasilan berkewajiban membayar pajak. Hanya saja, sebagian orang tidak perlu berurusan dengan pembayaran pajak, karena penghasilan mereka masih di bawah penghasilan tidak kena pajak, atau karena penghasilan mereka telah dipotong pajak oleh pihak lain, atau karena mereka sebenarnya memiliki penghasilan kena pajak, tetapi mereka tidak tahu ba…
Setiap orang yang tinggal di Indonesia dan memiliki penghasilan berkewajiban membayar pajak. Hanya saja, sebagian orang tidak perlu berurusan dengan pembayaran pajak, karena penghasilan mereka masih di bawah penghasilan tidak kena pajak, atau karena penghasilan mereka telah dipotong pajak oleh pihak lain, atau karena mereka sebenarnya memiliki penghasilan kena pajak, tetapi mereka tidak tahu ba…
Secara spesifik, seri perpajakan Indonesia 3 membahas surat edaran Dirjen Pajak berkenaan dengan PPN atas produk rekaman suara, tempat dan cara pembyaran PBB dan BPHTB, serta nilai perolehan objek pajak tidak kena pajak(NPOPTKP) dan nilai jual obyek pajak (NJOP).
Buku ini membahas: kejahatan jabatan, kejahatan menurut KUHP yang membuat pelakunya dapat dipidana dalam tindak pidana korupsi, ketentuan pidana dalam KUHP yang diatur lebih khusus dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Seri delik-delik khusus karya Drs. P.A.F. Lamintang, S.H. ini membahas secara komprehensif kejahatan dalam Buku II KUHP, khususnya kejahatan ja…
Tindak kriminalitas seakan tidak pernah berhenti terjadi. Hl tersebut upaya penegakan hukum melalui institusi hukum seperti kepolisian dan kejaksaan perlu terus diperbaiki. Tidak hanya itu, kesadaran masyarakat sendiri akan hukum juga memegang peranan yang tidak kalah penting dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam rangka mewujudkan pembangunan hukum nasi…
Dalam sistem hukum di Indonesia, penerapan tindakan pemulihan aset TIPIKOR tidak lepas dari tiga hal objek pemidanaan yaitu: pemidanaan, pemulihan aset, dan pencegahan, yang semuanya telah ditentukan dalam KUHP, UU Tindak Pidana Korupsi (TPK) No. 31 Tahun 1999 Jo UU No. 20D Tahun 2001 tentang Perubahan UU No. 31 Tahun 1999, dan UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pida…