Buku ini disajikan dalam nuansa teoritik dan konseptual, artinya hampir dari keseluruhan isi dalam buku ini menyasar siapapun yang bermaksud mengenal politik sebagai ilmu, sehingga dapat membantu proses pengenalan mengenai ilmu politik. Adapun buku ini menjabarkan antara lain mengenai kekuasaan, negara, masyarakat sipil, sistem perwakilan, sistem kepartaian dan sistem pemilu, keputusan politik …
Sebagai negara hukum, tentu saja penegakan hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus didasarkan pada aturan-aturan hukum, baik secara tertulis maupun tidak tertulis dengan tujuan agar tercapai tujuan hukum, yaitu: keadilan, kemanfaatan, dan kepastian. Khusus dalam ranah hukum pidana dan untuk mencapai tujuan hukum tersebut, negara dalam pelaksanaannya diberi kewenangan untuk memformul…
Buku ini membahas dua model penyelesaian tindak pidana yang telah lama dipraktikkan dan dikembangkan serta diperbincangkan secara luas di negara-negara yang menganut sistem common law, khususnya di Amerika Serikat dan Inggris, yaitu plea bargaining dan deferred prosecution agreement. Sebagian negara penganut sistem hukum civil law seperti Jerman, Italia, dan Belanda sudah mengadaptasi plea barg…