Kitab Undang-undang Hukum Pidana, secara umum dikenal sebagai KUH Pidana atau KUHP, adalah peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum pidana di Indonesia. Dengan menyimpang seperlunya dari Peraturan Presiden Republik Indonesia tertanggal 10 Oktober 1945 No. 2, menetapkan, bahwa peraturan-peraturan hukum pidana yang sekarang berlaku, adalah peraturan-peraturan hukum pidana yang ada pa…
Buku Kesatu Tentang Aturan Umum (BAB 1 s.d. BAB VI dan pasal 1 s.d pasal 187) Mengatur: Ruang lingkup berlakunya hukum pidana; tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana; pemidanaan, pidana, diversi, dan tindakan; tujuan dan pedoman pemidanaan; faktor yang memperingan pidana; faktor memperberat pidana; perbarengan; dan gugurnya kewenangan penuntutan dan pelaksanaan pidana; pengertian istilah; …
Dalam KUHP & perancangan KUHP Indonesia dan telaah perbandingan hukum dengan KUHP Inggris, Belanda, Malaysia, Thailand, Singapura, Jerman, Prancis, Kanada, Latvia dan Finlandia
Buku ini berjudul “penologi dan pemasyarakatan” yang berisi antara lain tentang kinerja polisi, jaksa, hakim dan advokat, jenis-jenis pidana, tujuan pidana, aliran-aliran dalam hukum pidana, tujuan lembaga permasyarakatan, hak-hak narapidana, dan peranan masyarakat dalam pembinaan narapidana. Para mahasiswa, polisi, jaksa, hakim, dan petugas lembaga pemasyarakat sebaiknya membaca buku ini u…
Klasifikasi tindak pidana dalam sistem hukum Indonesia banyak ragamnya hingga ia tidak terangkum dalam KUHP saja tetapi dalam peraturan perundangan lain. Demikian tindak-tindak pidana digolongkan menurut objek yang dilanggar secara hukum dan digolongkan lebih spesifik yang berkenaan tentang sesuatu hal. Sedemikian lengkapnya pengaturan dalam sistem hukum kita sehingga kebebasan setiap subjek h…