Buku ini membahas pelaku dan kegiatan ekonomi sesuai dengan stratifikasi, status dan ruang lingkup usahanya, dilihat dari stratifikasinya di bahas pelaku ekonomi mikro, kecil, menengah dan besar. dilihat dari statusnya dibahas pelaku ekonomi berbadan hukum dan bukan badan hukum. pelaku ekonomi yang berbadan hukum berbentuk badan hukum koperasi atau perseroan terbatas. pelaku ekonomi yang tidak …
PengaSumber utama penulisan buku ini adalah KUHPerdata yang meliputi Buku tentang Orang.Buku II tentang Benda.Buku III tentang Perikatan dan Buku IV tentang Pembuktian dan Kadaluarsa,sehingga pembahasan dalam buku ini pun meliputi materi hukum tentang orang,hukum tentang keluarga,hukum benda, hukum jaminan,hukum perikatan,dan hukum perjanjian. Melalui buku ini pembaca diberikan penjel…
Akhir-akhir ini, buku mengenai hukum perdata tampaknya sudah jarang ditulis sehingga yang beredar adalah buku lama. Oleh karena itu dibutuhkan referensi buku ajar yang dapat meng-up date perkembangan tersebut.Buku ini ditulis untuk memperbarui perkembangan hukum perdata yang memang sudah banyak aturan dalam kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPer) yang telah diperbaharui, dalam arti telah dia…
Burgerlijk Wetboek (BW) merupakan salah satu kodifikasi hukum peninggalan kolonial Belanda yang sampai sekarang masih tetap berlaku di Indonesia sebagai hukum perdata bagi sebagian penduduk Indonesia, yaitu berlaku bagi WNI keturunan orang-orang golongan Eropa, keturunan orang-orang TimurAsing Tionghoa dan keturunan orang-orang TimurAsing bukan Tionghoa (Arab, India, Pakistan dan sebagainya). …
BAB 1 HUKUM PIDANA Pengertian hukum pidana Pembagian hukum pidana Hukum pidana mempunyai tempat-tempat di antara hukum-hukum lain BAB 2 ILMU PENGETAHUAN HUKUM PIDANA pengertian ilmu pengetahuan hukum pidana Kriminologi sebagai bagian dari ilmu pengetahuan hukum pidana dalam arti luas BAB 3 PENAFSIRAN UNDANG-UNDANG PIDANA Pentingnya penafsiran UU pidana Cara-cara menafsirkan UU dan meto…
Hukum keperdataan memang merupakan hukum privat yang “mengatur” hubungan antara subjek yang satu dengan yang lainnya,malah “mengatur” pula hubungan antara subjek hokum dengan objek hokum.hubungan-hubungan ini bisa menimbulkan akibat hokum yang sudah diatur dalam hokum nasional,hokum adat,dan hokum positif yang berlaku di Indonesia. Sebagai subjek hokum,persoo,yang “beragama” tentun…
Sejak awal kita belajar oilmu hukum, kita tahu bahwa manusia itu zoon politicon yang tidak bisa hidup sendiri dan selalu berinteraksi dengan sesamanya . dalam interaksi tersebut, akan menimbulkan hubungan-hubungan yang pada akhirnya akan menimbulkan peikatan hukum. Perkatan merupakanhal yang terpenting dalam kehidupan seseorang, baik yang lahir karena undang-undang maupun karena perjanjian, ka…
Praktik pencucian uang merupakan tindak kejahatan yang berbahaya. Tindakan kejahatan ini tidak cuma mengkamuflase uang hasil kejahatan menjadi tampak bersih atau sebagai uang sah, namun di urutan berikutnya, lewat hasil uang kejahatan itu, dapat pula melahirkan atau mengembangkan jaringan kejahatan selanjutnya. Oleh sebab itu, penegakan hukum dan pemberantasan praktik pencucian uang amat pentin…