Ruang lingkup acara pidana di Indonesia meliputi mencari kebenaran, penyelidikan, dan pelaksanaan pidana (eksekusi) oleh jaksa. Dengan terciptanya kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP), berarti pertama kalinya Indonesia melakukan kodifikasi dan unifikasi yang lengka, meliputi seluruh proses pidana dari awal (mencari kebenaran) sampai pada kasasi di mahkamah agung. Lebih daripada itu, b…
Secara Filosofis tujuan pembentukan peradilan administrasi negara (PTUN) adalah untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak perseorangan dan hak-hak masyarakat, sehingga tercapai keserasian, keseimbangan dan keselarasan antara kepentingan perseorangan dengan kepentingan masyarakat atau kepentingan umum. Buku ini adalah bahan dasar untuk memperkenalkan Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Nega…
Buku ini ditulis karena semakin maraknya kekayaan intelektual bangsa dan anak bangsa yang dirampas oleh negara lain, yang membuat kita cukup prihatin. Ancaman terhadap karya atau kekayaan intelektual selian datanng dari negara lain juga datang dari dalam negara sendiri, yaitu dalam bentuk pembajakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Mereka hanya mengejar keuntungan pribadi, tidak men…
Hukum Acara Pidana dirancang untuk memastikan bahwa hak-hak konstitunsi masyarakat dilindungi selama menjalani proses hukum. Semoga kehadiran buku ini dapat berguna bagi masyarakat secara luas, serta dapat memberikan sumbangsih pengetahuan tentang Hukum Acara Pidana di Indonesia.