Adapun hukum pidana khusus (Peraturan Perundang-undangan Tindak Pidana Khusus) bisa dimaknai sebagai perundangan di bidang tertentu yang diatur dalam perundang-undangan di luar KUHP, baik perundangan khusus diluar KUHP maupun bukan pidana yang memiliki sanksi pidana. Melalui buku ini mahasiswa mampu mengidentifikasi serta memahami seluk beluk kekhususan, serta dasar hukum setiap peraturan per…
Buku ini secara khusus membincangkan delik-delik korupsi dan penerapannya dalam putusan pengadilan. Korupsi kerugian keuangan negara sudah berubah menjadi delik materiil sehingga mutlak dengan pembuktian hubungan kausalitas. Kerugian keuangan negara tidak boleh lagi dimaknai sebagai potential loss. Delik suap diantaranya ditandai dengan adanya meeting of mind, dan memungkinkan adanya OTT. Pada …
Seiring berjalannya waktu, perlu ada pembaharuan didalam hukum, namun komitmen dan tanggung jawab mengemban amanah dalam mengembangkan pendidikan hukum Pidana pada umumnya dan Pendidikan klinik hukum pada khususnya. Buku ini merupakan salah satu upaya untuk pengembangan pengetahuan serta memperkaya khasanah keilmuan bagi seluruh tenaga pengajar/dosen, mahasiswa/i dan masyarakat di Indonesia yan…
Disebut Tindak Pidana Tertentu di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, karena ada tindak pidana di luar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, seperti: Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Narkotika, Tindak Pidana Money Laundering dan yang lain, dan tindak pidana yang ada di luar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana penulis tidak membahas di dalam buku ini. Dengan judul sebagaimana dikemukakan diata…
Buku ini merupakan mata pelajaran wajib yang sangat penting bagi fakultas hukum, dan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa serta peminat masalah hukum lainnya. Buku ini memuat materi tentang wewenang pengadilan untuk mengadili, ganti kerugian dan rehabilitasi, pemeriksaan di siding pengadilan, pembuktian, putusan pengadilan, upaya hukum dan pelaksanaan putusan hakim. Munculnya lembaga …
Buku ini, kriminalisasi dalam Hukum Pidana, yang ditulis oleh seorang pakar hukum pidana, Prof. Dr. Teguh Prasetyo, menghadirkan tema-tema penting terkait dengan perumusan (formulasi) yakni tahap penegakan hukum in abstracto oleh badan pembuat undang-undang. Kemudian, penerapan (aplikasi) yaitu tahap penerapan hukum pidana oleh aparat penegak hukum. Terakhir, pelaksanaan (eksekusi) yaitu tahap …