Sistem pemerintahan daerah di Indonesia menurut konstitusi UUD 1945 berdasarkan penjelasan dinyatakan bahwa daerah Indonesia akan dibagi dalam daerah provinsi dan daerah provinsi akan dibagi pula dalam daerah yang lebih kecil. Di daerah-daerah yang bersifat otonom atau bersifat daerah administrasi belaka, semuanya menurut aturqan yang ditetapkan dengan undang-undang. Di daerah-daerah yang be…
Masih banyaknya masalah-masalah yang sering muncul dalam suatu perjanjian kiranya perlu dipelajari perjanjian secara mendalam.untuk mendapatkan gambaran yang lebih konkret mengenai pelaksanaan hukum dalam realitas kehidupan sehari-hari yang berhubungan dengan perjanjian,maka dalam buku ini dimulai dari pengertian-pengertian dasar dalam suatu perjanjian. Buku ini terdiri dari 10 yang juga meng…
Buku ini sendiri membahas terkait hukum keuangan negara. Yang dibahas mulai dari konsep dan teori hukum keuangan negara, landasan hukum keuangan negara, pengelola hukum keuangan negara, pemeriksaan keuangan negara, pengambalian kerugian negaradi luar peradilan, pengembalian kerugian negara melalui peradilan, hingga anggaran negara dan lain sebagainya.
Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) diadakan untuk menghadapi kemungkinan timbulnya perbenturan kepentingan, perselisihan, atau sengketa antara Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara denga nwarga masyarakat. UU PTUN memberikan dua macam cara penyelesaian sengketa TUN, yakni upaya administrasi yang penyelesaiannya masih dalam lingkungan administrasi pemerintahan sendiri dan melalui gugatan ke Penga…
macam-macam perjanjian menurut undang-undang yaitu: jual-beli, sewa-menyewa, perjanjian untuk melakukan pekerjaan, perjanjian pemberian kekuasaan dll.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang diwariskan dari pemerintah kolonial, dirasakan sudah tidak relevan lagi khususnya dikaitkan dengan negara yang telah merdeka. Teori-teroi pidana kontemporer telah berkembang pesat dan tidak sesuai lagi dengan KUHP. Pengaruh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus diakomodasi dalam undang-undang atau setidak-tidaknya dilakukan penafsiran ya…
Materi yang disajikan dalam buku ini: Bab 1 Hukum perserikatan dan perjanjian Bab 2 Anti monopoli dan persaingan tidak sehat Bab 3 Aspek hukum perlindungan konsumen Bab 4 Kepailitan dan penundaan Bab 5 lingkup kerja kurator Bab 6 penyelesaian sengketa bisnis dan pembuktian Bab 7 E-Commerce dan permasalahan
Hukum merupakan aturan memaksa berisikan perintah dan larangan dan dipergunakan untuk memberikan batasan atas diperbolehkan atau tidaknya tindakan wrga negaranya. Lebih sempit lagi, hukum dibuat untuk mewujudkan ketertiban. Pada dasarnya, hukum dibuat untuk mempersempit ruang gerak warga negaranya baik berstatus pejabat maupun rakyat, keduanya punya batas elkukan tidnakannya agara dapat terwuju…
Buku ini dengan komprehensif mengupas pokok - pokok pikiran undang - undang No.5 Tahun1999 te4ntang larangan praktek Monopoli dan persaingan Usah Tidak sehat. Pembahasan dikupas baik secara teoretis maupun praktis, meliputi implementasi pelaksanaan dan permasalahan yang terjadi dengan berlakunya undang - undang tersebut, serta perbandingan Hukum Anti Monopoli di Indonesia dengan Hukum Anti Mono…