Pengantar Hukum Indonesia maupun pengantar ilmu hukum sama sama merupakan pengantar untuk mempelajari hukum, dan meru pakan matakuliah dasar yang wajib dikuasai oleh setiap mahasiswa fakultas syariah dan hukum. Pengantar hukum Indonesia mempelajari hukum yang berlaku di suatu tempat (dalam hal ini Indonesia), serta terikat pada waktu tertentu (dalam hal ini hanya hukum yang se…
Pokok-pokok pembahasannya meliputi: Pengertian Hukum Pidana Islam, Sumber dan Tujuan Hukum Pidana Islam, Unsur-unsur Perbuatan Pidana, Klasifikasi Tindak Pidana dalam Islam, Asas-asas Hukum Pidana Islam, Sanksi Hukum, Hukum Mati Menurut Fatwa MUI; Tindak Pidana yang Terkait dengan Harta; Pindak Pidana yang Terkait dengan Jiwa dan Anggota Badan; Tindak Pidana yang Terkait dengan Kesusilaan; Tind…
Kenyataan bahwa Indonesia adalah negara yang kaya, tetapi ada kemiskinan dan terjadi korupsi. Tentu hal ini tidak sejalan dengan semangat berbangsa bahwa negara Indonesia adalah negara kesejahteraan dan juga sebagai negara hukum. Pertanyaan klasik yang muncul antara lain mengapa masih ada yang miskin padahal negara kaya, apa karena ada korupsi, atau korupsi karena kemiskinan? Selanjutnya apa…
Klasifikasi tindak pidana dalam sistem hukum Indonesia banyak ragamnya hingga ia tidak terangkum dalam KUHP saja tetapi dalam peraturan perundangan lain. Demikian tindak-tindak pidana digolongkan menurut objek yang dilanggar secara hukum dan digolongkan lebih spesifik yang berkenaan tentang sesuatu hal. Sedemikian lengkapnya pengaturan dalam sistem hukum kita sehingga kebebasan setiap subjek h…
Perbandingan Hukum Pidana merupakan mata kuliah yang relatif masih dalam taraf pengem- bangan. Pada mulanya perbandingan Hukum Pidana merupakan bagian dari mata kuliah Kapita Selekta Hukum Pidana, kemudian dengan SK Dirjen Dikti No. 30/1983 ditetapkan sebagai kuri- kulum inti yang berdiri sendiri dan mulai berlaku pada 1985. Perbandingan Hukum Pidana ditetapkan sebagai mata kuliah yang berdi…
Secara historis, hukum pidana di Indonesia memiliki perjalanan penuh dengan warna dan corak yang menarik untuk diamati dan dipelajari. Ragam tersebut diperjelas secara spesifik terutama tentang kebijakan hukum pidana di bumi Nusantara ini, dengan penekanan kepada kebijakan hukum pidana, khususnya berbagai kebijakan pidana dalam konsep KUHP baru.