Buku Hukum Pidana karya Dr. Zainudin Hasan, S.H., M.H. merupakan referensi komprehensif yang mengupas tuntas dasar-dasar, teori, serta praktik hukum pidana di Indonesia. Ditujukan bagi mahasiswa, dosen, praktisi hukum, hingga masyarakat umum, buku ini menyajikan pembahasan sistematis mengenai perkembangan, asas, dan penerapan hukum pidana dalam konteks nasional dan transnasional. Dimulai dengan…
isi buku ini mencakup enam bagian, yaitu: bagian pertama hukum perdata bagian kedua hukum orang bagian ketiga hukum keluarga, bagian keempat hukum benda bagian kelima hukum waris bagian keenam hukum perikatan.
Berisi tentang : - Buku Kesatu Tentang Aturan Umum (BAB 1 s.d. BAB VI dan pasal 1 s.d pasal 187) Mengatur: Ruang lingkup berlakunya hukum pidana; tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana; pemidanaan, pidana, diversi, dan tindakan; tujuan dan pedoman pemidanaan; faktor yang memperingan pidana; faktor memperberat pidana; perbarengan; dan gugurnya kewenangan penuntutan dan pelaksanaan pidana; …
Hukum asuransi adalah kumpulan peraturan yang tertulis maupun tidak tertulis, yang ditujukan untuk mengikat kedua belah pihak yang melakukan perjanjian asuransi (penanggung dan tertanggung). Penggunaan asuransi tentu sudah tidak asing lagi bagi kebanyakan orang, mengingat jumlah pengguna asuransi semakin hari semakin tinggi di Indonesia. Tingginya pengguna asuransi ini didominasi oleh berbag…
Posisi hukum pidana dalam sistem hukum Indonesia tercermin dalam berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan. KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) merupakan salah satu instrumen utama yang mengatur hukum pidana di Indonesia. Pembaruan hukum pidana di Indonesia adalah langkah penting dalam menyesuaikan sistem hukum dengan dinamika masyarakat yang terus berkembang. Kitab Undang-…
Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum (rechstaat), dan bukan berdasarkan kekuasaan (machstaat). Demikian dijelaskan dalam Penjelasan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Dalam rechstaat disyaratkan adanya perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). HAM merupakan syarat utama dan normatif dalam negara hukum yang melekat pada setiap warga negaranya. Pen…
Dalam menegakkan dan mewujudkan kepastian hukum, tindakan aparatur penegak hukum secara formal harus ada pengaturannya agar tindakannya tidak kontradiktif dengan undang-undang. Artinya, tidak hanya mengacu kepada ketentuan hukum pidana materiil, tetapi juga mengacu kepada hukum pidana formal, yang lazim disebut Hukum Acara Pidana Hukum Acara Pidana merupakan hukum formal yang di dalamnya memuat…
Buku ajar ini ditulis oleh dua orang penulis yaitu Dr. Sukmareni, SH.,MH Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat berkolaborasi dengan Ujuh Juhana, SH.,MH, Dosen sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sukabumi, yang sama-sama mengajaar mata kuliah yang berhubungan dengan Hukum Pidana Korupsi dan Hukum Pencucian Uang Hukum Pidana Korupsi dan Hukum Pidana P…
Manusia merupakan makhluk sosial yang akan selalu berinteraksi dengan orang lain. Dalam interaksi tersebut tentu mereka akan ditempatkan pada suatu hal yang harus menyampaikan pendapat mereka baik secara lisan maupun tulisan. Tentu tidak semua pendapat akan sama, beda pendapat antar orang merupakan hal sering terjadi dalam masyarakat. Dalam perbedaan pendapat terkadang seseorang tanpa sengaj…