Tidak semua persoalan apa pun, termasuk persoalan hukum, dapat diselesaikan hanya dengan bertumpu pada ilmu yang bersangkutan atau hanya diserahkan kepada yang menguasai satu bidang ilmu saja, terkadang masih diperlukan pendapat dari pihak lain yang menguasai ilmu tertentu sesuai keahliannya. Ketika terdapat persoalan hukum dari suatu peristiwa/perbuatan hukum. (kenotariatan) atau hukum apa pun…
KUH Perdata (Kitab Undang-Undang Perdata) dan KUHA Perdata (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata) Dilengkapi Dengan : Undang-Undang No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan beserta penjelasannya Undang-Undang No.5 Tahun 1960 Tenang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria beserta penjelasannya
Timbulnya hukum karena manusia hidup bermasyarakat. Hukum perdata mengatur hak dan kewajiban dalam hidup bermasyarakat manusia adalah sentral. Manusia adalah penggerak kehidupan masyarakat karena itu manusia adalah pendukung hak dan kewajiban. Hukum perdata mengatur siapakah yang dimaksud dengan orang sebagai pendukung hak dan kewajiban. Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang dijadikan atas…
Hukum (the law) tidak melulu berarti kaidah dan asas hukum (legal substance) an sich, tetapi hukum pada hakikatnya juga adalah suatu teori, filsafat atau ilmu dalam hukum sekalipun sui generis terhadap teori, filsafat, dan ilmu pada umumnya, namun teori, filsafat atau ilmu dalam hukum memiliki karakteristik yang istimewa. Cukuplah bagi orang hanya memahami, dan merasakan karateristik teori, fil…
Buku Ajar "Pengantar Hukum Investasi di Indonesia" ini telah disusun secara sistematis sesuai dengan kurikulum pembelajaran. Diharapkan dengan hadirnya buku ini dapat memberikan informasi dan dapat dijadikan bahan masukan kepada para pihak terkait khususnya para penanam modal dan atau para pengusaha yang menanamkan modalnya di Indonesia. Buku ini membahas 11 BAB. BAB 1 : Perkembangan Penanam…
Hukum Progresif merupakan cara pandang berhukum yang melihat hukum sebagai sarana untuk melayani manusia. Hukum ada untuk manusia, bukan sebaliknya."Ketika terjadi persoalan di dalam hukum, maka hukumlah yang harus di tinjau dan diperbaiki, buku manusia yang dipaksa-paksa untuk masuk ke skema hukum", demikian tutur Satjipto Rahardjo, penggagas hukum progresif. Dengan kata lain agenda utama huku…
Dengan semakin berkembangnya sarana teknologi informasi di tengah-tengah masyarakat saat ini,diiringi juga semakin meningkatnya pengetahuan masyarakat di bidang hokum.hal tersebut juga menyebabkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat di bidang hokum.namun demikian,pada kenyataannya belum seluruh masyarakat memiliki pengetahuan tentang hokum secara nyata. Berangkat dari pemikiran di atas,m…
Mahasiswa baru telah diberikan mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum (PIH) dan Pengantar Hukum Indonesia (PHI). Kedua mata kuliah merupakan dasar dan pengantar untuk mengikuti pelajaran selanjutnya dalam bidang ilmu hukum. PIH mengajarkan terntang pilsafat, teori hukum dan pengertian- pengertian hukum dari beberapa pendapat sarjana (ahli hukum), sedangkan PHI merupakan mata kuliah yang bersifat peng…
Isi Buku Ajar ini berupa kajian bersifat umum tentang pembaharuan atau politik hukum pidana yang disesuaikan dengan materi Satuan Acara Perkuliahan (SAP) matakuliah Politik Hukum Pidana, antara lain meliputi: (1) Pengertian danRuang Lingkup Politik Hukum Pidana; (2) Kebijakan Penanggulangan Kejahatan dengan Hukum Pidana; (3) Pancasila Sebagai Rechtsidee dan Filter Pembaharuan Hukum Pidana Indo…
Amanat penderitaan rakyat mengenal bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan diperuntukkan sebesar-besar kemakmuran rakyat, seperti yang dinyatakan dalam Pasal 33 ayat 3 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, akan tetapi barulah terwujud tanggal 24 September 1960 dengan diterbitkannya UU No. 5 Tahun 1960, tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, …