Kedudukan hukum sebagai supremasi tertinggi dalam tatanan masyarkat bernegara, bukanlah suatu hal yang terjadi begitu saja. Proses panjang telah berlangsung hingga masyarkat di seluruh dunia sepakat untuk menempatkan hukum sebagai salah satu pedoman tertulis yang harus dipatuhi dalam rangka mencapai ketertiban, keamanan, dan keadilan bersama. Namun demikian, dalam proses pelaksanaannya, terjadi…
Buku ini merupakan buku pengantar untuk memahami hukum perdata Internasional di Indonesia bagi masyarakat pada umumnya dan bagi mahasiswa khususnya.Ruang lingkup buku ini telah secara sistematis mencakup baik hukum materil maupun hukum formil dengan pendekatan penyelesaian atau peristiwa dalam Hukum Perdata Internasional . Mengingat begitu luasnya cakupan ruang lingkup Hukum Perdata Internasion…
Pembahasan dalam buku ini dibagi menjadi tiga bagian.bagian pertama membahas hak jaminan menurut hokum perdata,yang meliputi jaminan umum dan jenis-jenis jaminan lainnya,termasuk jaminan baru yaitu hak jaminan resi gudang.dibahas pula hak-hak kebendaan yang bersifat memberikan jaminan.juga dibahas perjanjian jaminan,jenis perjanjian jaminan dan pengaturannya dalam BW. Bagian kedua membahas ha…
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah merupakan suatu rancangan keuangan tahunan daerah yang ditetapkan berdasarkan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) seperti halnya dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah diajukan setiap tahun oleh pemerintah daerah pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dibahas d…
Buku ini membahas detail dan sistematis kejahatan dalam buku II KUHP, Bab XIX, Bab XX, Bab XXI, mengenai kejahatan terhadap nyawa, tubuh, dan kesehatan. Kejahatan ini merupakan kejahatan yang banyak terjadi di tengah masyarakat. Kejahatan kejahatan tersebut meliputi : - pembunuhan, - penganiayaan, - tindak pidana karena salahnya menyebabkan meninggal atau lukanya orang lain, dan - kejah…
Bidang hokum pidana internasional mengalami perkembangan yang luar biasa pesat sejak berakhirnya perang dunia II.diawali dengan pembentukan mahkamah militer internasional di Nurnberg dan Tokyo,secara pasti Negara-negara mulai menyusun jenis kejahatan-kejahatan yang dianggap mengancam kepentingan kemanusiaan secara umum,sehingga layak dikategorikan sebagai kejahatan internasional (international …