Minangkabau, merupakan satu wilayah kebudayaan yang sangat 'unik'. Tidak saja terkait adat dan struktur organisasi pemerintahan nagari yang otonom dengan menekankan musyawarah dan mufakat, tetapi juga tentang nilai dan norma adat istiadatnya. Organisasi paruik sebagai unit terkecil dalam struktur masyarakat Minangkabau, merupakan satu bentuk organisasi yang berpusat kepada ibu (matrilineal) yan…
Buku ini berisikan kajian hukum islam yang difokuskan pada pembahasan tentang hukum keluarga yang berkaitan dengan hukum perkawinan, hukum kewarisan, harta kekayaan dalam perkawinan, wasiat dan hibah. Buku ini mengkaji tentang teori yang berlandaskan pada pendapat para fuqaha yang penulis padukan dengan setiap peraturan yang ada di dalam kompilasi hukum islam dan untuk memudahkan para pembaca d…
Burgerlijk Wetboek (BW) merupakan salah satu kodifikasi hukum peninggalan kolonial Belanda yang sampai sekarang masih tetap berlaku di Indonesia sebagai hukum perdata bagi sebagian penduduk Indonesia, yaitu berlaku bagi WNI keturunan orang-orang golongan Eropa, keturunan orang-orang TimurAsing Tionghoa dan keturunan orang-orang TimurAsing bukan Tionghoa (Arab, India, Pakistan dan sebagainya). …
Setiap individu muslim memiliki kewajiban konstitusional dan akidah untuk menaati hukum Islam. Ketaatan pada hukum Islam adalah ketaatan kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW., dan sebaliknya, menentang hukum Islam adalah menentang Allah dan Rasulullah SAW. Umat Islam wajib meyakini bahwa hanya hukum Allah yang paling benar dan kebenaran Allah bersifat Absolut. Sebagai hukum yang memaksa , huk…
BAB 1 HUKUM PIDANA Pengertian hukum pidana Pembagian hukum pidana Hukum pidana mempunyai tempat-tempat di antara hukum-hukum lain BAB 2 ILMU PENGETAHUAN HUKUM PIDANA pengertian ilmu pengetahuan hukum pidana Kriminologi sebagai bagian dari ilmu pengetahuan hukum pidana dalam arti luas BAB 3 PENAFSIRAN UNDANG-UNDANG PIDANA Pentingnya penafsiran UU pidana Cara-cara menafsirkan UU dan meto…
hukum pidana islam (fiqh jinayah) adalah segala ketentuan hukum mengenai tindak pidana atau perbuatan criminal yang dilakukan oleh orang-orang mukallaf (orang yang dapat dibebani kewajiban),sebagai hasil dari pemahaman atas dalil-dalil hukum yang terperinci dari alquran dan hadis.tindakan criminal,yakni tindakan kejahatan yang mengganggu ketentraman umum dan tindakan melawan peraturan perund…
Bab pertama penulis menjelaskan mengenai definisi lahirnya hukum. Bab kedua penulis mulai masuk ke hal yang lebih spesifik. Bab ketiga atau bab mengenai hukum dan perkembangan zaman, penulis mulai mendudukan hukum dengan keterkaitannya terhadap pengaruh zaman. Bab empat penulis mulai masuk menyentuh sisi-sisi pertimbangan hukum.