dalam bidang hukum perdata,hukum perikatan merupakan salah satu hal yang sangat penting dan dibutuhkan dalam hubungan-hubungan hukum dibidang di bidang harta kekayaan.hukum perikatan diatur dalam buku III BW (Buku III KUHperdata) yang secara garis besar dibagi atas dua bagian,yaitu pertama,perikatan pada umumnya,baik yang lahir dari perjanjian maupun yang lahir dari undang-undang,dan kedua,peri…
ANALISIS HUKUM WASIAT WAJIBAH DALAM PUTUSAN PENGADILAN AGAMA JAKARTA SELATAN NOMOR 2554/Pdt.G/2011/PA.JS. Oleh Warhan Latief 14.12.27.202 Pengaturan wasiat wajibah dalam KHI secara eksplisit …
ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN SUAMI SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM LINGKUP RUMAH TANGGA TERHADAP ISTRINYA (Studi Putusan Nomor : 312/PID.SUS/2015/PN.GNS) ABSTRAK Oleh Rusd…
ANALISIS PELAKSANAAN PIDANA BERSYARAT PELATIHAN KERJA TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Perkara Banding Nomor : 06/Pid.Sus-Anak/2015/PT.TJK) Oleh : KESUD ERLIANTO …