Kota yang baik bukan hanya tentang jalan yang lebar atau kendaraan yang melaju cepat, tetapi tentang ruang yang membuat setiap orang dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan menyenangkan. Menata Kota untuk Pejalan Kaki mengajak pembaca melihat kota dari sudut pandang yang sering terlupakan: manusia yang berjalan kaki. Buku ini membahas bagaimana trotoar, ruang publik, dan lingkungan perkotaan da…
Dalam pembangunan perkerasan jalan, sering ditemui tanah dasar atau material di sekitar lokasi proyek tidak memenuhi syarat bila digunakan untuk pembangunan perkerasan. Salah satu cara untuk menangani masalah ini, adalah dengan melakuikan stabilisasi tanah. Karena banyaknya tanah bermasalah di beberapa daerah di Indonesia, maka pemahaman mengenai stabilisasi tanah menjadi sangat penting dipelaj…
Sistem Cakar Ayam pertama kali ditemukan oleh Prof Sediyatmo pada tahun 1961 dan kemudian dimodifikasi, baik geometri maupun cara perancangannya pada tahun 2005, dan telah dipatentkan oleh: Prof. Ir. Bambang Suhendro, M.Sc., Ph.D, Prof. Dr. lr. Hary Christady Hardiyatmo, M.Eng.,DEA, dan Ir. Maryadi Darmokumoro. Bab-bab dalam buku Perancangan Sistem CakarAyam Modifikasi Edisi ke-3 ini menyajikan…
buku ini menagnut undang-unang nomor 38 tahun 2004 tentang jalan yang dilengkapi dengan peraturan pemerintah republik indoensia nomor 34 tahun 2006 tentang jalan, peraturan pemerintah republik indonesia nomor 15 tahun 2005 tentang jalan tol. semoga bermanfaat
Pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur konektivitas untuk meningkatkan daya saing, mewujudkan pemerataan dan keadilan, menciptakan katalisator pertumbuhan ekonomi, mengurangi kesenjangan antarwilayah, memperlancar pergerakan orang dan barang, menurunkan biaya logistik, menjaga kelestarian alam, serta meningkatkan kualitas hidup penduduk. Buku ini berisi gambaran pembangunan tol trans …
Pembangunan hukum pidana nasional yang bertumpu pada nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat telah lama menjadi impian dan harapan masyarakat. Harapan itu yakni terbentuknya KUHP nasional sebagai pengganti KUHP yang berlaku saat ini. Namun demikian, harapan itu belum kesampaian. Untuk memenuhi kebutuhan hukum dibentuklah berbagai undang-undang (UU) yang memuat norma, sanksi pidana, dan hu…