undang-undang ini diterbitkan untuk menggantikan undang-undang nomor 5 tahun 1973tentang BPK yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sistem ketatanegaraan saat ini. Dalam undang-undang ini, diatur hal-hal baru dalam prosesdinamika lembaga BPK, antara lain penambahan jumlah anggota BPK, perluasan kewenangan BPK, penegasan kemandirian BPK, dan adanya dewan kehromatan BPK. Bersama dengan…