Secara Filosofis tujuan pembentukan peradilan administrasi negara (PTUN) adalah untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak perseorangan dan hak-hak masyarakat, sehingga tercapai keserasian, keseimbangan dan keselarasan antara kepentingan perseorangan dengan kepentingan masyarakat atau kepentingan umum. Buku ini adalah bahan dasar untuk memperkenalkan Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Nega…
Peradilan Agama merupakan peradilan negara yang sah. Di samping sebagai Peradilan Khusus, Peradilan Agama adalah Peradilan Islam di Indonesia yang diberi wewenang oleh peraturan perundang-undangan negara untuk mewujudkan hukum material Islam dalam batas-batas kekuasaannya. Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, Peradilan Agama dahulunya menggunakan hukum acara yang terserak-serak dalam b…
Penegakan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat memiliki arti penting dalam salah satu upaya membangun peradaban bangsa yang tinggi dan bermartabat. Tidak akan maju peradaban dari suatu bangsa apabila tidak didasarkan atas peri kehidupan berkeadilan. Keadilan adalah tujuan akhir dari sebuah sistem hukum, yang terkait erat dengan fungsi sistem hukum sebagai sarana untuk mendistri…
Buku ini terdiri dari enam bab, dimulai dengan pengertian mengenai hukum tata negara dan hubungannya dengan ilmu lainnya. Pada bab dua menguraikan tentang konstitusi sebagai kajian hukum tata negara, lalu uraian mengenai sumber hukum tata negara dapat dibaca pada bab tiga. Bab empat menguraikan tentang lembaga negara. Bab lima menguraikan tentang hak azasi manusia dalam konstitusi. Bab terakir …
Dewasa ini, salah satu fenomena kejahatan yang menghambat laju pembangunan adalah kejahatan yang dilakukan oleh para pekerja profesional, yang dalam pemerintahan hanya bisa dilakukan oleh para pejabat. Kejahatan ini disebut juga dengan istilah white collar crime yaitu kejahatan kerah putih. Sebagai contoh kejahatannya adalah korupsi. Sehingga pemerintah Negara Republik Indonesia perlu mempriori…