Salah satu bentuk perlindungan terhadap anak bermasalah dengan hukum (anak nakal) adalah dikeluarkanya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak, sebagai pengganti hukum pidana anak yang ada dalam KUHP. Namun demikian, hukum pidana anak yang ada saat ini belum menyentuh filosofi diselenggarakannya sistem peradilan anak yang bertujuan memberikan perlindungan yang terbaik bagi anak…
Pembangunan hukum pidana nasional yang bertumpu pada nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat telah lama menjadi impian dan harapan masyarakat. Harapan itu yakni terbentuknya KUHP nasional sebagai pengganti KUHP yang berlaku saat ini. Namun demikian, harapan itu belum kesampaian. Untuk memenuhi kebutuhan hukum dibentuklah berbagai undang-undang (UU) yang memuat norma, sanksi pidana, dan hu…
Buku ini mengupas berbagai hal berkenan dengan hukum pencatatan sipil, baik dari dimensi aturan, norma, prinsip, pengertian, dan sumber hukum pencapil, kewenangan dan kelembagaan dalam penyelenggaraan pencapil meliputi pencatatatan kelahiran, perkawinan, perceraian, kematian, pengangakatan anak, pengakuan dan pengesahan anak. serata pelaporan pencatatan sipil lainnya.