Dalam rangka menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan bebas dari praktik solusi, korupsi, dan nepotisme, Indonesia menentang adanya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Hal ini terbukti dengan lahirnya Undang-Undang No 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, yang melarang praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Ad…
dalam buku ini akan dibahas secara lengkap berkaitan dengan kepailitan. Tentunya bersumber pada undang-undang no. 37 tahun 2004 tentang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang. Adapun pokok-pokok pembahasan sebagai berikut: - Pengertian, persyaratan, dan pengadilan yang berwenang mengadili kepailitan - Penundaan kewajiban pembayaran utang - Pengadilan niaga Dengan membaca buku i…
Dalam pergaulan hukum, manusia ternyata bukan satu-satunyapendukung hak-hak dan kewajiban-keajiban. Di samping manusia masih adalagi pendukung hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang kita namakan badan hukum. Jadi, badan hukum dpat mempunyai hak-hak, kewajiban-kewajiban hukum dan dapat megadakan hubungan hukum. Yang mendorong terbentuknya suatu pengertian badan hukum adalah bahwa manusia di dalam…
Ada perbedaan mendasar dari buku ini dengan buku sejenis, yaitu saudara mustafa memasukkan unsur islam dalam persaingan usaha. Berbagai uraian menarik bagaimana islam mengatur persaingan dapat dibaca dalam bab II yang berjudul “monopoli dalam perspektif isalm”. Disini saudara mustafa memperlihatkan betapa islam telah lama memperkenalkan persaingan yang sehat bagi para pelak usaha. Hal lain …
Hukum persaingan usaha merupakan hukum yang dianggap baru dan secara resmi mengatur tentang persaingan usaha di Indonesia semenjak dikeluarkannya Undang-Undang No. 5 tahun 1999 tentang larangan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Agar undang-undang tersebut dapat berlaku efektif maka pemerintah Indonesia membentuk lembaga KPPU. Lembaga ini dibentuk dengan tujuan untuk melakukan pengaw…
Dewasa ini, perusahaan merupakan salah satu sendi utama dalam kehidupan masyarakat modern. Hal ini disebabkan karena perusahaan merupakan salah satu pusat kegiatan manusia untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. Bagi negara, keberadaan sebuah perusahaan tidak dapat dipandang sebelah mata, karena memiliki kontribusinya yang besar sebagai sumber pendapatan negara, utamanya dari sektor pajak, da…
Merger atau penggabungan usaha merupakan salah satu bentuk restrukturasi perusahaab yang memiliki daya magnet yang cukup kuat dalam lingkaran dunia usaha dan pelaku usaha. Proses merger melibatkan banyak aspek, diantaranya aspek hukum yang bahkan mengiringi proses merger dari permulaan proses hingga akhir proses. Eksistensi aspek hukum tersebut dalam proses merger jelas sangat memerlukan peran …
Masalah economic crimes sangat kompleks,karena mencakup perbuatan-perbuatan yang diancam sanksi pidana dalam ketentuan yang diatur di bidang keuangan,perdagangan,dan perindustrian dianggap bagian dari lingkup perekonomian.pelaku economic crimes dalam buku ini adalah korporasi,yang melakukan pelanggaran terhadap hak-hak social dan ekonomi masyarakat dan terkait erat dengan abuse of power.tindak …
Didalam buku ini dicoba diuraikan tentang pancasila dalam hubungannya dengan asas hukum waris adat. Kemudian, dikemukakan tentang sistem pewarisan yang berbeda-beda di berbagai daerah. Demikian pula dengan harta warisan, para waris, dan proses pewarisan. Untuk sekedar menunjukkan cara bagaimana menyelesaikan pembagian warisan atau sengketa warisan di kalangan masyarakat adat maka diuraikan pul…
Permasalahan waris merupakan salah satu aspekpenting dalam bidang hokum perdata khususnya dalam kelangsungan/pemindahan kepemilikan harta benda orang perorangan.waris sekaligus merupakan salah satu dasar atas hak kepemilikan suatu benda.dengan demikian pemahaman tetang waris relative menjadi suatu keharusan bagi setiap orang. Buku ini mengupas masalah waris dalam tiga perspektif hokum yang hid…