Merupakan fakta sekarang ini bahwa buku hukum bisnis ini sudah merupakan buku pegangan/buku panduan bagi sebagian besar sarjana hukum dan sarjana ekonomi maupun bagi orang-orang bisnis. Di bangku kuliah, buku ini ternyata sudah banyak di gunakan, baik untuk tingkat s1, s2, sampai tingkat s3, baik di fakultas hukum ataupun di fakultas ekonomi. Yang di bahas dalam buku kesatu ini adlah berbagai …
Gagasan utama buku ini adalah mengenai penanggulangan atau penyelesaian suatu tindak pidana melalui pendekatan yang lebih menekankan pada penyelesaian masalah atau konflik dan pemulihan keadaan sesuai kondisi semula. Gagasan ini identik dengan konsep hukum pidana adat di Indonesia, yaitu pengembalian keseimbangan yang terganggu dalam suatu masyarakat. Penulis menempatkan pendekatan restora…
Indonesia telah menetapkan undang-unang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usha tidak sehat, yang diharapkan dapat memberikan jaminan kepastian usaha hukum dan perlindungan yang sama kepada setiap pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas berusaha. Undang-undang nomor 5 tahun 1999 ini selain mengikat para pelaku usaha, juga mengikat pemerintah untuk tidk mengelua…
Dalam rangka menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan bebas dari praktik solusi, korupsi, dan nepotisme, Indonesia menentang adanya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Hal ini terbukti dengan lahirnya Undang-Undang No 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, yang melarang praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Ad…
dalam buku ini akan dibahas secara lengkap berkaitan dengan kepailitan. Tentunya bersumber pada undang-undang no. 37 tahun 2004 tentang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang. Adapun pokok-pokok pembahasan sebagai berikut: - Pengertian, persyaratan, dan pengadilan yang berwenang mengadili kepailitan - Penundaan kewajiban pembayaran utang - Pengadilan niaga Dengan membaca buku i…
Dalam pergaulan hukum, manusia ternyata bukan satu-satunyapendukung hak-hak dan kewajiban-keajiban. Di samping manusia masih adalagi pendukung hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang kita namakan badan hukum. Jadi, badan hukum dpat mempunyai hak-hak, kewajiban-kewajiban hukum dan dapat megadakan hubungan hukum. Yang mendorong terbentuknya suatu pengertian badan hukum adalah bahwa manusia di dalam…
Ada perbedaan mendasar dari buku ini dengan buku sejenis, yaitu saudara mustafa memasukkan unsur islam dalam persaingan usaha. Berbagai uraian menarik bagaimana islam mengatur persaingan dapat dibaca dalam bab II yang berjudul “monopoli dalam perspektif isalm”. Disini saudara mustafa memperlihatkan betapa islam telah lama memperkenalkan persaingan yang sehat bagi para pelak usaha. Hal lain …
Hukum persaingan usaha merupakan hukum yang dianggap baru dan secara resmi mengatur tentang persaingan usaha di Indonesia semenjak dikeluarkannya Undang-Undang No. 5 tahun 1999 tentang larangan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Agar undang-undang tersebut dapat berlaku efektif maka pemerintah Indonesia membentuk lembaga KPPU. Lembaga ini dibentuk dengan tujuan untuk melakukan pengaw…
Dewasa ini, perusahaan merupakan salah satu sendi utama dalam kehidupan masyarakat modern. Hal ini disebabkan karena perusahaan merupakan salah satu pusat kegiatan manusia untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. Bagi negara, keberadaan sebuah perusahaan tidak dapat dipandang sebelah mata, karena memiliki kontribusinya yang besar sebagai sumber pendapatan negara, utamanya dari sektor pajak, da…
Merger atau penggabungan usaha merupakan salah satu bentuk restrukturasi perusahaab yang memiliki daya magnet yang cukup kuat dalam lingkaran dunia usaha dan pelaku usaha. Proses merger melibatkan banyak aspek, diantaranya aspek hukum yang bahkan mengiringi proses merger dari permulaan proses hingga akhir proses. Eksistensi aspek hukum tersebut dalam proses merger jelas sangat memerlukan peran …