Jika kita berbicara tentang seseorang yang meninggal dunia, arah dan jalan pikiran kita menuju kepada masalah warisan. Menurut undang-undang, yang berhak menjadi ahli waris ialah para keluarga sedarah, suami atau istri. Bila ahli waris tersebut tidak ada, maka segala harta peninggalan yang meninggalkan dunia menjadi milik negara. Buku ini membahas tentang karateristik dan bentuk warisan, masal…
Apakah anda termasuk orang yang ingin mandiri dan mendirikan atau mengikuti sebuah perusahaan?anda bingung memilih dan menentukan bentuk perusahaan?anda ingin memahami dasar-dasar hokum dari sebuah perusahaan? Anda ingin tahu prosedur pendirian perusahaan?anda dapat menemukan jawaban serta informasi penting lainnya ketika membaca buku ini. Buku “hokum perusahaan” ini secarasistematis dan l…
Ilmu faraidh berisi ketetapan pembagian harta warisan seseorang yang meninggal dunia terhadap para ahli warisnya. Ilmu ini secara terperinci menjelaskan tentang bagian-bagian yang harus di terima oleh masing-masing ahli waris. Ilmu ini di harapkan mampu menjawab sengketa permasalahan yang menyangkut pembagian harta warisan, sebagaimana yang sering terjadi di tengah-tengah masyarakat muslim, y…
Dengan memahamai isi kontrak yang akan anda tanda tangani, anda bukan hanya merasa aman dari perasaan takut tidak sah, tapi sekaligus bisa lebih mengoptimalkan keuntungan dari setiap hak dan kewajiban yang berbicara di dalamnya daripada menandatangani kontrak itu begitu saja. Untuk menandatangani suatu kontrak dibutuhkan serangkaian proses yang nampaknya memang merepotkan. Selain strategi jitu …
Sejak tahun 1998, dengan keluarnya peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang terbentuknya pengadilan niaga, maka praktek hukum kepailitan di Indonesia telah memasuki suatu babak baru. Akan tetapi, di lain pihak guruh-gemuruhnya kegiatan yang berkenaan dengan kepailtan tidak setiap harinya di pengadilan niaga tidk lah cukup ditopang oleh konsep-konseo teori hukum yang jelas. Sehingga …
Seri delik-delik khusus karya Drs. P.A.F. lamintang S.H ini membahas secara detail kejahatan dalam buku II KUHP, khususnya mengenai kejahatan-kejahatan yang bertujuan mendapatkan harta kekayaan secara tidak sah. Tindak pidana tersebut meliputi: • Pencurian • Pemerasan dan pengancaman • Penggelapan • Penipuan • Perbuatan merugikan orang yang berpiutang dan orang yang berhak • …
Sebagai substansi hokum pailit dipaparkan dengan sangat apik dalam buku ni,baik yang berkenaan dengan aspek procedural ataupun yang bersifat substantive.dari sudut pandang proses dan procedural dibahas prosedur perusahaan pailit dan hokum acaranya serta praktek di pengadilan niaga sampai dengan mahkamah agung,prosedur perdamaian (accord),ratifikasi,homologi,verifikasi,piutang,insolvensi,renvo…
Buku yang ada di hadapan pembaca ini sengaja disusun untuk dijadikan salah satu literatur mahasiswa jurusan ilmu hukum khususnya, dan umumnya setipa orang yang memerlukan infromasi penting mengenai hukum perikatan di Indonesia. Buku ini mneguraikan hukum perikatan dari pengertian, rumusan hukum perikatan, subjek hukum, hingga jenis-jenis perikatan. Terhapudnya suatu perikatan disebabkan beraba…
Seri delik-delik khusus karya Drs. P.A>F lamintang S.H. ini secara ga,blang membahas kejahatan dalam buku II KUHP khususnya membahas kejahatan-kejahatan yang di tujukan terhadap kepentingan hukum dari engara yang terjadi dalam praktik ketatanegraan atau disebut kejahatan ketatanegaraan atau disebut kejahatan ketatanegaraan (staatkundige misdrijven).kejahatan-kejahatan tersebut meiliputi: • K…
Pidana denda belum mempunyai fungsi dan peran yang optimal karena penegak hukum cenderung memilih pidana penjara atau kurungan daripada pidana denda. Mengapa demikian? Pidana penjara sampai saat ini masih dijadikan primadona dalam penetapan dan penjatuhan pidana dalam kaitannya dengan tujuan pemidanaan, terutama pencapaian efek jera bagi pelaku dan pencapaian pencegahan umum. Padahal perkemb…