undang-undang ini diterbitkan untuk menggantikan undang-undang nomor 5 tahun 1973tentang BPK yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sistem ketatanegaraan saat ini. Dalam undang-undang ini, diatur hal-hal baru dalam prosesdinamika lembaga BPK, antara lain penambahan jumlah anggota BPK, perluasan kewenangan BPK, penegasan kemandirian BPK, dan adanya dewan kehromatan BPK. Bersama dengan…
Jurnal Keadilan Progresif, Vol. 3 No. 1, Maret 2012 berisi: * Lembaga mediasi perbankan sebagai alternatif penye;esaian sengketa perbankan di Indonesia - Zulfi Diane Zaini, pp. 1-20 * Peranan badan perencanaan pembangunan daerah dalam penyusunan kebijaksanaan dibidang pembangunan di Kabupaten Tanggamus - Agus Iskandar P.P., pp. 21-36 * Pembangunan hukum nasional perspektif kesetaraan dan kea…