Tindakan korupsi merupakan pelanggaran hukum yang dapat dilakukan oleh siapa saja, di mana saja, dan kapan saja. Hal ini bisa terjadi melalui penyalahgunaan kekuasaan atau wewenang, serta pelanggaran terhadap norma-norma yang berlaku, demi keuntungan pribadi, kelompok, atau pihak tertentu. Sering kali, orang berpendapat bahwa kemiskinan adalah salah satu penyebab munculnya perilaku korupsi. Nam…
Korupsi adalah musuh bersama di seluruh dunia. Namun, banyak orang yang diproses hukum dalam kasus korupsi justru dibela oleh sebagian masyarakat khususnya pada pendukung orang yang dipersangkakan dan dipidana dalam kasus korupsi. Salah satu hal yang menyebabkan fenomena ini adalah adanya kenyataan bahwa sebagian dari mereka yang ditetapkan sebagai terpidana korupsi karena tanggung jawabnya yan…
Tindak pidana korupsi telah menimbulkan kerusakan berbagai sendi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, sehingga memerlukan penanganan yang luar biasa. Selain itu, pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi perlu dilakukan secar aterus-menerus dan berkesinambungan serta perlu didukung oleh berbagai sumber daya, baik sember daya manusia maupun sumber daya lainnya serta peningkatan kapa…
Dalam sistem hukum di Indonesia, penerapan tindakan pemulihan aset TIPIKOR tidak lepas dari tiga hal objek pemidanaan yaitu: pemidanaan, pemulihan aset, dan pencegahan, yang semuanya telah ditentukan dalam KUHP, UU Tindak Pidana Korupsi (TPK) No. 31 Tahun 1999 Jo UU No. 20D Tahun 2001 tentang Perubahan UU No. 31 Tahun 1999, dan UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pida…
PP R I no 43 Thn 2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak pidana Korupsi. Uu RI no 10 Thn 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang no 1 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas UU no 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Menjadi Undang-undang.
Studi tentang sistem peradilan pidana di Indonesia belum banyak, terutama yang berhubungan dengan suatu prosedur yang mengandung asas sistem yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Sederhana agar para warga yang berhubungan dengan hukum dapat mudah memahaminya. Cepat agar pelaku maupun korban dapat segera memperoleh keadilan dan kepastian hukum. Serta dengan biaya ringan bagi semua yang …
Banyak ahli yang mendefinisikan arti korupsi, namun kesemuanya memiliki kesamaan dasar tentang pengertian korupsi. Korupsi sebuah istilah yang diserap dari dari bahasa latin yaitu corruptus atau corruptio berasal dari kata induk corrumpore yang secara harfiah berarti : merusak, tidak bermoral penyimpangan dari kesucian seperti ketidakjujuran, kebusukan, kebejatan, ucapan yang menghina atau memf…
Apa itu korupsi? Buku ini adalah upaya melibati pertanyaan itu. Dengan melacak jauh ke masa silam, suatu horizon terbentang untuk memahami lintasan perkembangan arti korupsi hingga hari ini. Pengertian korupsi terjahit integral dengan cita-cita tatanan dan tata-kelola yang baik, tidak lekang oleh waktu, dan bukan monopoli tradisi kebudayaan atau peradaban tertentu. Korupsi berkembang menjadi ko…
Buku ini secara khusus membincangkan delik-delik korupsi dan penerapannya dalam putusan pengadilan. Korupsi kerugian keuangan negara sudah berubah menjadi delik materiil sehingga mutlak dengan pembuktian hubungan kausalitas. Kerugian keuangan negara tidak boleh lagi dimaknai sebagai potential loss. Delik suap diantaranya ditandai dengan adanya meeting of mind, dan memungkinkan adanya OTT. Pada …